3. Ada yang Sudah Melahirkan
Dari ratusan pelajar yang hamil, bahkan di minggu pertama Januari 2023 ada 7 pelajar SMP hamil dan ada yang sudah melahirkan.
4. Orangtua Harus Melakukan Pengawasan
Anak-anak di bawah umur bisa hamil bermulai dari berpacaran dan melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.
Perbuatan ini dilakukan di hotel tempat wisata, bahkan di rumah saat orangtuanya sedang bekerja. Atas maraknya kasus ini, orangtua diiimbau untuk mengawasi pergaulan anaknya. Juga menanamkan ajaran agama dengan baik dan benar.
5. Kegagalan Mendidik Anak
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur, hamil di luar nikah merupakan kegagalan dalam mendidik anak.
"Dari hal tersebut, kita tahu bahwa kita telah gagal dalam mendidik anak-anak kita dengan akhlak dan budi pekerti yang baik," ujarnya, Jumat 13 Januari 2023.
Namun, masalah tersebut tidak bisa diberatkan kepada pihak sekolah dan orangtua. Namun, ini juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah.
"Karena selama ini kita lihat semua kita hanya sibuk memikirkan masalah ekonomi dan politik saja dan abai terhadap masalah agama dan budaya yang harus kita tanamkan dengan baik kepada anak-anak kita," katanya.
(Arief Setyadi )