Selain itu, untuk melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising dan mengantisipasi tindakan kriminal lainnya.
BACA JUGA:Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Pakai Knalpot Bising
'Kegiatan dilaksanakan dengan mobil menggunakan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan sepeda motor," katanya.
Ia mengimbau generasi muda untuk selalu tertib lalu lintas, hindari menggunakan knalpot racing dan balap liar untuk keamanan bersama.
"Hindari pakai knalpot racing dan balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum," katanya.
(Awaludin)