Kawal Ketat Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Polisi Diterjunkan

Lukman Hakim, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 11:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sementara itu, Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, pihaknya bersama Polrestabes Surabaya telah menggelar simulasi pengamanan di PN Surabaya. Untuk pelaksanaan sidang Kanjuruhan, rencananya akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu.

"Untuk saksi ada 140 orang. Namun, didatangkan semuanya atau tidak itu, tergantung dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.

Sementara itu, para tersangka yang akan menjalani sidang di antaranya, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Dalam perkara ini, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 Ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya