Di salah satu kamar panti pijat yang digrebek, polisi menemukan seorang wanita muda dan seorang pria yang sedang berhubungan badan.
Begitu juga di kamar lainnya polisi menemuan seorang pria, dan wanita tua berusia 55 tahun yang sudah sepakat akan melakukan hubungan badan usai pijat.
BACA JUGA:Pasangan Muda Mudi Indehoy di Hotel, 2 Perempuannya Diduga Pelaku Prostitusi Online
Untuk proses hukum lebih laniut JAS diamankan di Mapolres Pematang Siantar, sedangkan dua pasangan yang ditemukan di panti pijat, sejauh ini statusnya masih dijadikan korban oleh polisi.
(Awaludin)