Kemudian RH(19) warga Kecamatan Sukarami, MK (18) warga Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Kecamatan Kemuning Palembang dan R (21) warga Kecamatan IB I Palembang.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pedang dan parang yang digunakan untuk tawuran, baju pelaku dan sepeda motor milik pelaku.
(Angkasa Yudhistira)