Polisi Tetapkan 3 Remaja Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran Maut

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 15:10 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Kemudian RH(19) warga Kecamatan Sukarami, MK (18) warga Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Kecamatan Kemuning Palembang dan R (21) warga Kecamatan IB I Palembang.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pedang dan parang yang digunakan untuk tawuran, baju pelaku dan sepeda motor milik pelaku.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya