Terkait bentrokan tersebut, Sigit mengatakan bahwa, pihaknya telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 sebagai tersangka terkait dugaan pengrusakan.
Dari segi penegakan hukum, Sigit menuturkan bahwa, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak kejahatan pengrusakan atau aksi anarkis. Karena, hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.
"Tentunya kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku pengrusakan, terhadap pelaku-pelaku anarkis sehingga kedepan kita harapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," jelas Sigit.
Dalam hal ini, Sigit menyebut bahwa, TNI-Polri akan terus bersinergi untuk mengawal seluruh program kebijakan Pemerintah terkait investasi di Indonesia.
"Tentunya kepolisian bersama-sama dengan rekan-rekan dari TNI siap untuk menjaga mengawal dan mengamankan program-program Pemerintah yang menjadi kebijakan pemerintah termasuk di dalamnya adalah program yang terkait dengan investasi," papar Sigit.
Disisi lain, Sigit juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban atas peristiwa yang terjadi tersebut.
"Jadi perlu saya sampaikan bahwa kami dari pihak kepolisian tentunya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban terkait dengan peristiwa bentrok yang terjadi," tutup Sigit.
(Awaludin)