Hakim bakal memberikan waktu pula pada pengacara terdakwa Ferdy Sambo untuk menjelaskan tentang pembelaannya dan melakukan pembuktian pada Selasa, 24 Januari 2023 mendatang berbarengan dengan pleidoi. Pasalnya, majelis hakim juga telah menjanjikan pada kubu Sambo untuk memberikan waktu terkait pembelaan dan pembuktian.
(Qur'anul Hidayat)