Polisi Tangkap 1 DPO Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK, Sisanya Masih Diburu

Erfan Maruf, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 11:41 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kombes YBK ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 6 Januari 2023.

Penyidik menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi, ada dua barang bukti.

Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya