Jokowi berharap dengan DPR dapat segera mensahkan RUU PPRT untuk memberikan perlindungan para pekerja rumah tangga.
"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," pungkasnya.
(Arief Setyadi )