Desak RUU PPRT Disahkan, Jokowi: Agar Pekerja Rumah Tangga Tak Kehilangan Hak-haknya

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 12:22 WIB
Presiden Jokowi (Foto : BPMI)
Share :

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stake holder," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Negara, Rabu (18/1/2023).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya