Tuntutan Jaksa untuk Bharada E Disoraki Pengunjung Sidang: Tidak Adil!

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 15:59 WIB
Bharada E. (Foto: MPI)
Share :

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sementara aktor utama kasus ini yakni Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya