Hal yang Meringankan Bharada E: Bongkar Kejahatan dan Sudah Dimaafkan Keluarga Brigadir J

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 16:39 WIB
Bharada E. (Foto: MPI/Ari Sandita)
Share :

 Baca juga: Jaksa Nilai Bharada E Turut Kehendaki Rampas Nyawa Brigadir J

"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," terangnya.

Sementara itu, aktor utama kasus ini yakni Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sama-sama dituntut 8 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya