WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern tidak akan kembali mencalonkan diri dan berencana untuk mundur paling lambat awal Februari. Hal itu disampaikan Ardern dalam pernyataan yang disiarkan televisi pada Kamis, (19/1/2023).
Pemilihan umum akan diadakan pada 14 Oktober, tambahnya.
BACA JUGA: PM Jacinda Ardern Tidak Merasa 'Cukup Tangguh' di Politik
"Musim panas ini, saya berharap menemukan cara untuk mempersiapkan bukan hanya satu tahun lagi, tetapi periode lain - karena itulah yang dibutuhkan tahun ini," kata Ardern yang tampak emosional dalam pernyataannya, sebagaimana dilansir Reuters "Saya belum bisa melakukan itu."
Masa jabatan Ardern akan berakhir paling lambat 7 Februari.