NIAS SELATAN - Oknum Kepala Desa Awoni Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual. Korban berinisial WT (20) yang tak lain warganya sendiri.
Polres Nias Selatan telah memintai keterangan terlapor (OT) pada hari Rabu, (18/1/2023), dari keterangannya sebagai saksi membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap WT.
Sementara korban mengaku diperkosa oleh OT kurang lebih tujuh kali.
"Kalau pengakuan korban sekitar 7 kali diperkosa. Pelapor bantah, katanya gak ada," kata AKP Freddy, Kamis (19/1/2023).
Pihaknya masih melakukan pendalam, sebelum perkara dinaikan ke tahap penyidikan. Gelar perkara dalam waktu dekat dilakukan.
"Masih di interogasi, kemarin dipulangkan abis itu datang lagi hari ini. Dalam waktu dekat la gelar," ujarnya.
Dari informasi yang diterima iNews, kejadian ini berawal saat OT mengirimkan pesan ke kprban melalui WhatsApp. OT menawarkan pekerjaan kepada WT sebagai staf di kantor desa.
Sebelumnya Polres Nias Selatan telah melakukan interogasi kepada beberapa saksi dan korban.
Sampai saat ini OT masih belum dijadikan tersangka, sehingga tidak ditahan. Status OT pun masih sebagai saksi.
(Angkasa Yudhistira)