KPK bakal segera memanggil para pihak yang ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah. Termasuk, Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik. KPK bakal mengonfirmasi keduanya soal dokumen dan bukti elektronik hasil geledah di DPRD DKI Jakarta.
"Artinya pasti KPK akan memanggil siapapun dalam kapasitas bahwa ketika analisis kami yang bersangkutan patut diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka," pungkas Ali.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(Awaludin)