Ahli Jelaskan Soal Abnormal Shutdown dalam Sidang Arif Rachman

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 15:13 WIB
Saksi ahli Hermansyah berikan keterangan dalam sidang Arif Rachman (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ahli Digital Forensik, Hermansyah menjelaskan tentang abnormal shutdown yang tak merusak DVR CCTV dalam sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

"Abnormal shutdown atau shutdown di sistem ini definisinya kalau saya on off-in kabel, otomatis sudah abnormal shutdown dalam arti tidak merusak DVR karena secara arti MBT Linux seperti henpon kategorinya," ujar Hermansyah di persidangan, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, konsep MBT Linux itu sama halnya dengan sebuah handphone, di mana saat dimatikan beribu kali pun, handphone tersebut tak rusak. Saat DVR dengan software MBT Linux dilakukan shutdown berkali-kali pun, seperti menekan tombol power untuk restart hingga ribuan kali, itu tak akan merusak DVR CCTV tersebut.

Baca juga: 2 Saksi dan 4 Ahli Dihadirkan ke Sidang Arif Rachman Arifin

"Nanti keluar statusnya abnormal shutdown. Jadi artinya, sesuatu yang normal sebetulnya, saya tidak merusak dari sisi DVR. Nah kalau rusaknya DVR, tadi saya bilang itu adalah aplication kalau on-off tadi kan, di layer bawahnya itu yang berhubungan dengan hardwarenya itu DVR rusak karena misalkan terjadi petir," tuturnya.

Baca juga: Setelah Dipatsus, Arif Rachman Merasa Aman untuk Jujur

Dia menerangkan, DVR bisa rusak disebabkan faktor eksternal, seperti terkena petir atau voltasenya bermasalah. Adapun kala dilakukan on-of sebagaimana dijelaskan, di status log bakal muncul abnormal shutdown, tapi itu hal wajar dan bakal bisa kembali masuk ke sistem.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya