Ahli Jelaskan Akses Hardisk Laptop Patah dalam Sidang Arif Rachman

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 15:38 WIB
Arif Rachman dan Hendra Kurniawan (Foto: MPI)
Share :

Pengacara terdakwa lantas mempertanyakan pendapat ahli tentang ilustrasi pemeriksaan forensik laptopnya sudah dipatahkan matherboard, lalu ada hardisknya. Lalu si penyidik ini malah menyebutkan tak bisa diakses tanpa ada upaya melakukan pemeriksaan.

Menurut Yazid, sejatinya penyidik itu tak boleh melakukan hal tersebebut. "Salah tak boleh, harusnya sampai TKP on atau of komputernya, kalau on dilakukan of, kalau of herdisk langsung kita ambil langsung kita buat kopi hardisk, lalu hardisknya kita simpan dalam kantong khusus tadi. Kita menganalisa copyan hardisknya, bukan copy file ya tapi kopi seluruh hardidsknya, aslinya disimpan," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya