Usaha Pesugihan, Aki Wowon Tega Habisi Nyawa Hampir Seluruh Keluarga Besarnya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 11:23 WIB
TKP Pembunuhan/Foto: MNC Portal
Share :

Sementara itu, tiga korban tewas lainnya diluar keluarga dari para pelaku. Mereka tewas setelah menagih janji bisa mendapat kekayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui praktek berkedok supranatural.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya