Perselingkuhan Putri Candrawathi Picu Pembunuhan Brigadir J, Ini 4 Fakta yang Diungkapkan JPU

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2023 07:05 WIB
Putri Candrawathi (Foto: MPI)
Share :

2. Menghargai semua keterangan ahli

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menekankan, pihaknya menghargai semua keterangan ahli selama rangkaian proses persidangan. Walau begitu, dia mengatakan kalau tidak ada kewajiban bagi pihaknya membuktikan adanya perselingkuhan.

 BACA SELENGKAPNYA: 4 Fakta JPU Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Ini Alasannya

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya