JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia terkait aksi pembakaran Alquran oleh politikus ekstrem kanan Denmark di Stockholm. Sebelumnya, Indonesia telah menyampaikan kecaman terkait tindakan yang dianggap melukai toleransi umat beragama.
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengonfirmasi rencana pemanggilan Dubes Swedia tersebut saat dihubungi Okezone, Selasa, (24/1/2023).
BACA JUGA: Kutuk Keras Aksi Bakar Al-Quran di Swedia, Kemlu RI: Nodai Toleransi Umat Beragama!
“Rencananya dalam minggu ini,” kata Faizasyah melalui pesan singkat. Meski begitu, mantan duta besar RI untuk Kanada itu mengaku belum mengetahui kapan pastinya pemanggilan itu akan dilakukan.