Beberapa menit ditunggu oleh anggota polsek, tersangka datang dan mengaku sebagai pemilik motor. Tersangka juga sempat bertanya kepada anggota polsek marga terkait peristiwa yang terjadi di dalam pasar. Sesaat kemudian SY dibawa ke Polsek Marga untuk dimintai keterangan.
Meski telah mendapatkan jatah uang jajan Rp50 ribu setiap hari dari orangtuanya, pelaku mengaku kurang dan akhirnya nekat melakukan pencurian.
Karena menyangkut kasus anak di bawah umur, pihak Polsek Marga masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan berkoordinasi dengan dinas sosial. Pelaku juga mendapatkan pendampingan dari orangtuanya selama proses pemeriksaan.
(Erha Aprili Ramadhoni)