Rosti mengatakan, keluarganya menilai Kuat Ma’ruf banyak menegetahui persitiwa pembunuhan berncana terhadap Brigadir J pada Juli 2022. Dia berharap Kuat mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya.
“Dia membuat pembohongan bahwa dia tidak ikut, padahal jelas-jelas dia ikut, bahkan mengejar Yosua pakai pisau. Ya di dalam hal untuk Kuat Maruf, sesuai dengan pembunuhan berencana, terpenuhi pasal pembunuhan sehingga hukuman maksimal,” ucap Rosti, Selasa (24/1/2023)
Rosti berharap, Kuat bisa mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.
(Qur'anul Hidayat)