Bunuh Ojek Pangkalan di Pagedangan Tangerang, Pelaku Begal Sadis Ditangkap

Hambali, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2023 11:17 WIB
Kapolres Metro Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat rilis penangkapan begal. (MPI/Hambali)
Share :

Dalam kasus ini, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario korban. Pelaku mengaku menjual motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya