Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Sebut Dihujam Jutaan Tuduhan dan Fitnah

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 12:02 WIB
Putri Candrawathi bacakan pleidoi. (MPI/Ari Sandita)
Share :

 

JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023). Pada sidang kali ini, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan (pleidoi).

Dalam persidangan, Putri menyebutkan, dia dihujami jutaan tuduhan dan stigma yang tak pernah dia lakukan.

"Nota pembelaan saya tulis sendiri sebagai curahan patah hati saya. Nota pembelaan saya beri judul Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya