JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023). Pada sidang kali ini, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan (pleidoi).
Dalam persidangan, Putri menyebutkan, dia dihujami jutaan tuduhan dan stigma yang tak pernah dia lakukan.
"Nota pembelaan saya tulis sendiri sebagai curahan patah hati saya. Nota pembelaan saya beri judul Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).