Isi Lengkap Nota Pembelaan Putri Candrawathi: Saya Ingin Memeluk Putra-Putri Kami

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 13:35 WIB
Share :

Yang mulia, Pada tanggal 9 Juli 2022, pagi hari, suami saya menjelaskan bahwa Richard telah menembak Yosua hingga meninggal dunia. Saya pun sangat kaget mendengar kabar tersebut. Suami menyampaikan sudah melaporkan pada Pak Kapolri peristiwa tembak menembak antara Yosua dan Richard yang disebabkan karena Yosua melakukan pelecehan terhadap saya. Waktu dijelaskan hal tersebut, Saya betul-betul marah kepada suami karena dibawa-bawa dalam peristiwa tersebut. Tapi suami saya menyampaikan bahwa cerita tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri dan dijelaskan juga ke Richard, Ricky, dan Kuat saat dilakukan pemeriksaan setelah kejadian penembakan di rumah Duren TIga.

Hingga akhirnya, saat suami saya telah ditahan di Mako Brimob, setelah ia bercerita jujur, Saya dihubungi Suami Saya untuk datang ke Mako Brimob sebagai saksi dalam perkara tersebut dan menceritakan secara jujur apa yang terjadi di Magelang tanggal 7 Juli 2022 dalam kapasitas sebagai saksi. Sungguh, Saya takut dan sangat malu, karena saya harus menceritakan peristiwa menyakitkan itu kepada orang lain di luar suami saya sendiri. Pahit sekali rasanya ketika harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami. Apalagi, saya menyadari di ruangan tempat saya di BAP, dipantau kamera dan suaranya diperdengarkan di ruangan yang saya tidak tahu siapa-siapa saja yang dapat menyaksikan dan mendengarkan.

Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya. Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada. Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan. Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan

bicara. Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apapun yang Saya lakukan menjadi salah di mata mereka.

Yang Mulia Majelis Hakim, Dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya kepada Sang Pemilik Hidup, Tuhan yang Maha Esa, bahwa saya BENAR-BENAR MENGALAMI KEKERASAN SEKSUAL, DAN PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH YOSUA.

Majelis Hakim Yang Mulia

Para Jaksa Penuntut Umum dan

Para Penasehat Hukum yang Saya Hormati

Atas penjelasan para saksi, kronologis rangkaian peristiwa, dan fakta-fakta persidangan, izinkan saya menegaskan bahwa:

1. Saya adalah korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan oleh (Alm) Yosua;

2. Saya sepenuhnya tidak pernah sedikitpun menginginkan, menghendaki, merencanakan ataupun melakukan perbuatan bersama-sama untuk menghilangkan nyawa Yosua;

3. Saya sepenuhnya tidak mengetahui Suami saya akan datang ke Duren Tiga 46 lokasi di mana saya sedang bersitirahat melakukan isolasi dan menunggu hasil tes PCR.

4. Saya sepenuhnya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup.

5. Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan.

Majelis Hakim Yang Mulia

Para Jaksa Penuntut Umum dan

Para Penasehat Hukum yang Saya Hormati

Ijinkan saya dalam kesempatan ini mencurahkan isi hati saya kepada Yang Mulia Majelis Hakim karena Yang Mulia adalah wakil Tuhan di dunia yang diharapkan bisa memberikan keadilan. Keadilan yang seadil-adilnya.

Saya dan suami memiliki empat orang anak. Semuanya sangat membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua, apalagi dari seorang ibu. Anak bungsu kami masih berusia 1 tahun 10 bulan, dan kakak-kakaknya, masih sekolah. Mereka tentu memerlukan kehadiran seorang Ibu di samping mereka. Apalagi dalam situasi yang sangat berat seperti saat ini. Anak ke-3 kami bahkan baru mengetahui Papa dan Mamanya berada di tahanan sebagai terdakwa pada bulan Oktober yang lalu. Tepatnya setelah lebih 3 bulan masa karantina di sekolahnya yang dimulai sejak 4 Juli 2022 waktu saya dan suami mengantarkannya masuk asrama di Magelang.

Pasti sangat berat bagi mereka menghadapi kenyataan dan situasi keluarga yang sangat berubah. Rumah menjadi sepi, tidak lagi ada tawa hangat bersama, dan dunia bagaikan runtuh. Yang Mulia, Izinkan saya memperbaiki keadaan ini. Saya ingin menjadi seorang ibu yang bertanggung jawab bagi kehidupan anak-anak kami.

Sejak terjadinya peristiwa ini, Anak-anak kami pun tidak lepas dari kecaman, cemooh, dan hinaan yang

keji. Padahal tidak seharusnya mereka mengalami hal yang sangat pahit dan melukai masa tumbuh kembang mereka sebagai pribadi yang berharga.

Saya berharap saya dapat segera kembali mendampingi anak-anak saya untuk menguatkan jiwa kami sekeluarga menghadapi peristiwa ini. Apalagi berita-berita di media atapun publikasi di media sosial hampir selalu menyudutkan kami sebagai orang tua. Banyak publikasi yang seperti tidak peduli apakah yang disampaikan benar atau tidak, hanya sekedar mengejar rating tanpa memikirkan kerusakan yang terjadi pada anak-anak Kami akibat publikasi tersebut.

Saya memohon kepada yang Mulia untuk berbelas kasih kepada saya dan anak-anak yang selama berbulan-bulan menghadapi berita-berita yang kurang baik terhadap kedua orang tuanya.

Yang Mulia Majelis Hakim, ijinkan pula saya segera kembali ke pelukan anak-anak kami. Mungkin saya pernah gagal dalam hidup, tapi saya tidak mau juga gagal menjadi Ibu bagi ke-4 anak-anak saya. Karena saya bertanggungjwab terhadap kehidupan mereka.

Suami saya, Bapak Ferdy Sambo di mata anak-anak adalah pahlawan keluarga yang sangat dihormati dan dibanggakan. Di banyak kesempatan, Pak Ferdy Sambo selalu membawa anak-anak untuk melihat secara langsung tugas Papanya sebagai seorang polisi dan aparatur negara. Mereka sangat bangga melihat Papanya yang selalu memberikan totalitas dalam pengabdian terbaiknya selama bertugas.

Bukan hal yang mudah untuk menjelaskan kepada anak-anak atas peristiwa yang kami alami sekarang ini terlebih saya tidak bisa mendampingi selama proses pengadilan berlangsung, dan juga banyak sekali fitnah yang dialamatkan kepada kami berdua.

Yang Mulia Majelis Hakim, hari ini di saat pembelaan saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada:

- Orang Tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, Saya turut berduka, memohon maaf dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati. Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, Saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut;

- Dek Richard dan Keluarga, mohon maaf karena harus melalui semua ini;

- Dek Ricky dan Om Kuat, beserta keluarga saya memohon maaf dan saya mendoakan Tuhan memberikan kekuatan untuk keluarga Dek Ricky dan Om Kuat;

- Kepada seluruh personil Polri yang terdampak dari peristiwa ini. Saya mohon maaf semoga Tuhan yang maha esa senantiasa menyertai

- Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, Bapak & Ibu Kapolri, dan para Bhayangkari serta masyarakat yang terdampak dan menguras perhatian selama proses hukum saya berlangsung.

Kepada Anak-anaku sayang, mama dan papa minta maaf karena alian harus melalui semua ini. Cinta dan perhatian kalian adalah semangat hidup paling berharga bagi Papa dan Mama. Menjadi kekuatan Kami untuk mencari dan memperjuangkan keadilan. Doakan Papa dan Mama Nak, semoga bisa segera pulang menemui kalian dan kembali menjadi orang tua yang baik bagi kalian semua.

Dari balik tahanan, mama dan papa juga terus mendoakan dan memohon pada Tuhan agar tidak pernah lagi meninggalkan kalian diwaktu terbaik kalian menjadi hidup sebagai orang dewasa.

Tuhan maafkan saya; berikan Saya kesempatan sebagai orang tua untuk menjalankan tugas sebagai

seorang ibu. Tuhan, mampukan saya menjalani ini semua, dan kiranya keadilan-Mu saja yang hadir di situasi yang sangat sulit ini.

Majelis Hakim Yang Mulia

Para Jaksa Penuntut Umum dan

Para Penasehat Hukum yang Saya Hormati

Kalaulah boleh Saya bertanya, apakah salah jika Saya bercerita secara jujur pada Suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga? Apakah karena saya bercerita sebagai seorang isteri pada suami kemudian Saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus Saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi? Dan, Yang Mulia, patutkah Saya dipersalahkan seolah-olah Saya adalah dalang pembunuhan padahal Saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua?

Yang Mulia, kalaulah para pencaci dan penghasut di luar sana mengetahui rasanya menjadi Perempuan yang mengalami kekerasan seksual dan beratnya harus menceritakan kembali secara jujur kekejian yang terjadi pada Suami. Kalaulah mereka bisa merasakan situasi ketika di satu sisi adalah korban namun di sisi lain dituduh sebagai otak pembunuhan. Yang Mulia, kalaulah harapan Saya masih didengar, semoga tidak ada lagi Perempuan yang menghadapi kondisi seperti itu.

Yang Mulia, Izinkan Saya mengetuk pintu hati yang Mulia Majelis Hakim. Mengharapkan Yang Mulia dapat secara jernih melihat fakta-demi fakta, bukti demi bukti yang muncul di sidang ini. Mengharapkan Yang Mulai arif dan bijaksana.

Yang Mulia, sungguh, Saya ingin menjaga dan melindungi anak-anak kami, mendampingi mereka, dan kembali memeluk mereka serta menebus segala kegagalan saya sebagai seorang ibu.

Mungkin saja waktu sudah jadi berbeda bagi mereka setelah ini terjadi. Berbulan-bulan Kami terpisah jauh dari putera-puteri Kami tersayang. Entah ke depan, penghakiman yang hanya didasarkan nafsu balas dendam masih akan terus memisahkan Kami, atau ada secercah cahaya yang menerangi sanubari kita semua sehingga keputusan yang adil dapat dijatuhkan. Semoga hukuman hanya akan diberikan untuk orang yang benar-benar bersalah. Bukan dijatuhkan hanya karena tak kuasa m mana kebenaran dan mana kegelapan yang tumbuh dari gelombang hinaan, cemooh, tudingan dan paksaan di luar sana.

Yang Mulia, besar harapan Kami, janganlah kebencian membuat kita tidak adil. Semoga Tuhan membimbing jalan kita semua.

Demikian sebuah surat dari balik jeruji rumah tahanan Kejaksaan Agung ini Saya tulis dan Saya sampaikan di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim.

Hormat Saya,

Putri Candrawathi

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya