Bacakan Pleidoi, Bharada E: Maafkan Icad Akibat Peristiwa Ini Papa Harus Kehilangan Pekerjaan

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 20:05 WIB
Bharada E (Foto: Arif Julianto)
Share :

Selain itu, ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir Yosua akibat perbuatannya.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Alm. Bang Yos (Yosua), tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada alm. Bang Yos dan keluarga Bang Yos," paparnya.

Diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E diyakini juga bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fkh)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya