Eks Panglima GAM Ditangkap, Kode Gratifikasi Rp32 Miliar Irwandi Yusuf Terkuak: Jaminan Keamanan

Martin Ronaldo, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2023 02:03 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi, Izil Azhar ditangkap usai menjadi buron dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.

BACA JUGA:KPK: Eks Panglima GAM Izil Azhar Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.

"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan keamanan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya