Dijelaskan Ketut, semua saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka. Keempat tersangka itu ialah AAL, GMS, YS, dan MA.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi," tutup Ketut.
(Fahmi Firdaus )