Polisi Berhasil Ringkus Pria yang Curi 11 Kamera dan 17 Lensa di Mal Kota Kasablanka

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2023 06:47 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

Chytia menuturkan, pelaku pun berhasil membobol toko dengan cara memotong gembok. Ia pun membawa beberapa barang curiannya menggunakan mobil.

Dalam hal ini kata dia, kerugian yang dicapai oleh toko tersebut sekitar Rp675 juta. "Total kerugian mencapai kurang lebih Rp675 juta. (Bahkan) sebagian kamera sudah dijual," pungkas dia.

Atas hal ini, PS pun terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya