Dia menambahkan, 13 tersangka tersebut, selain memperkosa, juga melakukan pesta narkotika jenis sabu di Gubuk di Desa Ture, Kabupaten Batanghari.
"Pesta sabu ini diakui oleh kedua korban, yang melihat bahwa para pelaku sedang berpesta sabu pada saat mereka hendak melakukan aksi bejatnya kepada korban," kata Andri.
Dari 13 orang yang melakukan aksi bejatnya, 10 orang berhasil diamankan. Sedangkan sisanya masih diburu petugas.
"Sepuluh orang tersangka yang sekarang berada di jeruji Mapolda Jambi, yakni MN (18), II (19), FF (18), AM (18), MS (18), RF (18), SP (17), APR (16), JF (15), dan S (17)," katanya.
"Untuk ke 3 tersangka lainnya yang saat ini sedang kabur pada saat melakukan penangkapan, sedang diburu petugas," pungkas Andri.
(Arief Setyadi )