Viral Pencurian Mobil Pengisi ATM, Uang Rp4,8 Miliar Digondol Pelaku

Yudy Heryawan Juanda, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2023 01:01 WIB
Viral pencurian mobil pengisi ATM (Foto: Tangkapan layar/Yudy Heryawan)
Share :

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, adapun peran pelaku yakni, SPR merupakan otak pencurian yang juga merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian. Pelaku AR merupakan penyedia dan pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian.

Sementara pelaku JAK berperan sebagai eksekutor atau mencuri mobil berisi uang tersebut.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan uang sisa dari hasil pencurian, dua minibus serta barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya