Pelat Nomor Khusus Tetap Bisa Kena Tilang Ganjil-Genap

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2023 06:44 WIB
Dir Rigident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. (MPI)
Share :

"Saat di capture itu tadi kita kirimkan bahwa ini melanggar. Jadi sebagai informasi kepada masyarakat juga yang masih mengejar terus, karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap itu, paling utamanya disitu. Tetap diberlakukan untuk ganjil genap untuk nomor khusus," papar Yusri.

Korps Lalu Lintas Polri telah menyetop untuk kebutuhan penertiban penggunaan nomor khusus bagi masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.

Baca Selengkapnya : Korlantas Polri : Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap!

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya