Breaking News : Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Obcstruction of Justice Brigadir J

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2023 10:51 WIB
Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara. (MPI)
Share :

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dugaan kasus Obstrcution of Justice kematian Brigadir J, yakni Arif Rachman Arifin hukuman 1 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (27/1/2023). Sidang ini dengan dihadiri tim pengacara terdakwa dan majelis hakim.

Terdakwa tampak duduk di kursi tengah ruang sidang saat mendengarkan pembacaan tuntutannya itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya