Kejagung Tangkap Zulfikar DPO Koruptor Dana BOS SMKN 2 Kisaran

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2023 15:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Dalam proses pengamanan, Zulfikar bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, erdakwa dibawa oleh Tim Tabur Kejagung menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan serah terima jaksa eksekutornya.

Baca juga: Bos KSP Indosurya Bebas Padahal Rugikan Rp106 Triliun, Korban: Maling Ayam Saja Dihukum

"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum." ujarnya.

Ketut menambahkan Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh DPO Kejagung untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya ."Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya