MALANG - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Kali ini, Lapas Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis melalui sayur lodeh.
"Benar, Kamis (26/1/2023) seorang perempuan berinisial D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan 3 jenis narkotika lewat sayur lodeh di Lapas I Malang," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Ia melanjutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu, D hendak menitipkan paket makanan untuk seorang narapidana (napi) kasus narkotika berinisial H.
"Sesuai SOP yang ada, petugas membongkar setiap makanan yang dititipkan," lanjut Imam.
Petugas curiga saat memeriksa sayur lodeh. Tepatnya di potongan tempe.
"Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," ucap Imam.
Ternyata benda keras tersebut adalah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dan direkatkan di dalam tempe. Tak hanya itu, ternyata ada paket di tempe yang lain.
"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu seberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram, dan 2 pil kecil," ucap Imam.
Sementara itu, Kepala Lapas Malang Heri Azhari mengatakan, D datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun, pria itu kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan lapas.
"Temuan ini langsung kami laporkan ke Polresta Malang Kota," ujar Heri.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap H. Untuk keperluan penyidikan, Hakan ditempatkan di sel isolasi.
"Komitmen kami jelas, akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam pemberantasan narkotika," tutur Heri.
(Erha Aprili Ramadhoni)