17 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Tahap III

Erfan Maruf, Jurnalis
Sabtu 28 Januari 2023 01:26 WIB
Komisi Yudisial. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan. Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri.

Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," ucap Nurdjanah.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya