Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 06:42 WIB
SIM Keliling. (Foto: TMC Polda Metro)
Share :

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling.

Baca juga: Awal Pekan, Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan Siang Hari

Antara lain, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya