Kasus Pengerusakan Kantor Arema FC, Polisi Periksa 13 Orang

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 19:01 WIB
Kantor Arema FC dirusak (foto: MPI/Avirista)
Share :

MALANG - Polisi memastikan telah memulangkan 94 orang dari 107 yang sebelumnya diamankan pasca demonstrasi ricuh di Kantor Arema FC. Mereka dipulangkan karena tidak terbukti tidak terkait aksi demonstrasi dan melakukan pengerusakan pada Minggu siang (23/1/2023).

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto menjelaskan, kepolisian secara intensif telah memintai keterangan 107 orang yang sebelumnya diamankan sejak Minggu (29/1/2023) hingga Senin siang (30/1/2023). Hasilnya polisi memastikan 94 orang yang tidak terkait kejadian aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

"94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut dan 13 orang lainnya penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman," ucap Eko Novianto, melalui keterangan tertulisnya, pada Senin sore (30/1/2023).

 BACA JUGA:Polisi Pulangkan Warga yang Tak Terbukti Rusak Kantor Arema FC

Sejauh ini polisi belum menetapkan adanya tersangka dari 13 orang yang statusnya masih didalami penyidik. Penyidik masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status lebih lanjut, sesuai perannya.

"Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing," ungkap dia.

 BACA JUGA:Demo Berakhir Ricuh, Arema FC Pertimbangkan Bubar Demi Kondusivitas Malang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu siang (29/1/2023) aksi demonstrasi Aremania di depan kantor Arema FC berakhir ricuh. Ratusan massa Aremania merusak toko resmi merchandise Arema FC.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya