Sorot Balik Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sudah Dijatuhkan Pidana

Tika Vidya Utami, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2023 11:00 WIB
Putri Candrawathi/Okezone
Share :

Namun, pengacara Putri tidak memperlihatkan bukti tersebut. Selama persidangan, Putri juga mempertahankan perilaku ketidakjujurannya dengan tujuan agar perkara tidak terbukti.

Atas tuntutan JPU, Putri pun melakukan pembelaan atau pledoi. Namun, pada pembacaan replik dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023), JPU meminta majelis hakim untuk menolak seluruh pembelaan atau pledoi Putri.

Kemudian, JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan vonis yang sesuai dengan tuntutan JPU, yaitu 8 tahun.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya