Dia menambahkan, Brigadir J hendak dibunuh untuk kedua kalinya dengan fitnah Brigadir J sebagai pelaku pemerkosaan. Maka dari itu, hakim diharapkan bisa memberikan vonis berani pada Ferdy Sambo atau setidaknya memberikan vonis sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Sambangi Markas Golkar, Surya Paloh Ajak Airlangga Dukung Anies?
"Kami dukung agar Majelis Hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya, minimal seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," katanya.
(Nanda Aria)