Jika putusan mereka ditegakkan, mereka harus menjalani salah satu masa hukuman terlama.
Menurut laporan, mereka juga diberi larangan dua tahun untuk menggunakan media sosial dan meninggalkan negara itu.
BACA SELENGKAPNYA: Posting Video Menari di Jalan, Pasangan Muda-mudi Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
(Khafid Mardiyansyah)