Sejoli Dihukum Penjara 10 Tahun Usai Mengunggah Video Menari di Jalan, Apa Sebabnya?

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2023 06:57 WIB
Share :

Jika putusan mereka ditegakkan, mereka harus menjalani salah satu masa hukuman terlama.

Menurut laporan, mereka juga diberi larangan dua tahun untuk menggunakan media sosial dan meninggalkan negara itu.

BACA SELENGKAPNYA: Posting Video Menari di Jalan, Pasangan Muda-mudi Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya