JENEWA - Lebih dari 50 negara mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pelecehan seksual yang berada di dalam tubuh badan tersebut.
Negara-negara tersebut dalam pertemuan Dewan Eksekutif WHO menyatakan WHO juga harus memberikan dukungan yang layak kepada para penyintas eksploitasi, pelecehan, dan pelecehan seksual (sexual exploitation, abuse and harassment/SEAH).
WHO berada di bawah tekanan kuat untuk membuat perubahan yang luas menyusul terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan pekerja kemanusiaan di Republik Demokratik Kongo pada 2020.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Anak Meningkat Tiap Tahun, 2019-2022 Ada 31.725 Kasus
Duta Besar Inggris Simon Manley menyampaikan pernyataan bersama atas nama 57 negara, menyuarakan "kekhawatiran mendalam" tentang tuduhan para penyintas, dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh staf dan kontraktor WHO.
BACA JUGA: WHO: Covid-19 Tetap Jadi Darurat Kesehatan Global, Tapi Pandemi Berada di Titik Transisi
Negara-negara tersebut mencakup 27 negara anggota Uni Eropa, Afrika Selatan, India, Indonesia, Thailand, Malaysia, Cile, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Meksiko, Argentina, Brazil, Korea Selatan, dan Ukraina.
Mereka mengakui bahwa kemajuan telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir, dan memuji keberanian para penyintas dan pelapor untuk berbicara.
"Membangun budaya berdasarkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sangat penting," kata negara-negara tersebut, dikutip VOA.