Ngeri! 3 Juta Konten yang yang Diturunkan Kominfo Lebih dari Setengahnya soal Pornografi

Kiswondari, Jurnalis
Sabtu 04 Februari 2023 15:41 WIB
Share :

Namun, Usman menegaskan, Kominfo tetap mengambil tindakan dengan meminta kepada platform untuk melakukan take down. Tetapi, jika sudah pelanggaran hukum maka akan langsung berurusan dengan polisi.

“Tetap kita tindak dari aspek middle stream, yaitu kita minta take down. Tapi kalau sudah tingkat pelanggaran hukum ya urusannya polisi, siapa itu ujaran kebencian sudah banyak yang berurusan dengan polisi,” terang Usman.

Soal masih banyaknya konten negatif, Usman menambahkan, perlu kerja komprehensif dan kolaboratif dari hulu ke hilir guna mengurangi konten-konten negatif tersebut di medsos.

“Kenapa masih banyak? ya masih banyak memang, bagaimana kita bisa mengurangi yang banyak itu dari hulu ke hilir, hulu ada literasi digital, hilir hukum yang bekerja. Jadi harus komprehensif dan kolaboratif, kalau tidak jalan dan akan tetap banyak,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya