Kasus 'Polisi Peras Polisi', Penyidik yang Periksa Bripka Madih Ternyata Sudah Pensiun

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 05 Februari 2023 06:04 WIB
Bripka Madih. (Foto: Dok MPI)
Share :

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan tidak ada bukti perbuatan melawan hukum dalam proses jual beli tanah soal perkara yang dilaporkan Halimah orangtua Madih. Namun, Ia menyebut oknum penyidik yang berinisial TG sudah pensiun sejak Oktober 2022 silam.

Baca berita selengkapnya di sini: Viral Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Bripka Madih

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya