Kasus tersebut masih dalam penanganan penyelidikan pihak Polrestabes Palembang. Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes M Ngajib, pada Senin (6/2/2023) pagi, dari hasil pemeriksaan sementara adanya kelalaian dari perawat. Pihaknya masih dilakukan penyelidikan untuk penerapan pasal terkait.
Pada siang ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara dari 7 orang saksi yang sudah diperiksa secara marathon sejak Sabtu kemarin atau bersamaan laporan keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang, dan hasil visum korban serta alat bukti lain.
Nantinya gelar perkara ini akan menentukan status perawat yang saat ini masih terperiksa, Ngajib menyatakan tengah menunggu hasil tindakan operasi penyambungan jari korban dari rumah sakit untuk penyelidikan.
(Arief Setyadi )