Mengenal Tugas Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI, Gabungan Pasukan Elite 3 Matra

Nadilla Syabriya, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2023 14:43 WIB
Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI/Foto: Antara
Share :

Karena sifatnya yang siap digerakkan supercepat itu pula, batalion PPRC mestilah dari unsur lintas udara (Linud) alias pasukan payung. Namun, unsur lain seperti Marinir juga mempunyai kesiapan untuk sewaktu waktu digerakkan sebagai pasukan PPRC.

Secara periodik status siaga sebagai PPRC digilir antara Divisi 1, Divisi 2, dan Divisi 3 Oleh Panglima Divisi kemudian ditunjuk batalyon mana yang mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut.

Status tersebut berlaku selama 2 tahun. Selama itu, batalyon yang ditunjuk terus menyiapkan diri dengan berbagai latihan, termasuk terjun massif.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya