Sigit menekankan, dengan terwujudnya kerjama police to police dengan beberapa negara, diharapkan seluruh buronan yang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia dapat segera ditangkap.
"Dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
BACA JUGA: Jokowi Sebut Tidak Akan Berikan Toleransi kepada Koruptor!
Dengan terbukanya pintu kerjasama police to police antar-negara, Sigit menyebut, akan mempermudah koordinasi antara aparat penegak hukum (aph) di Indonesia dalam memburu pelaku buron korupsi.
"Khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerjasama police to police untuk membantu kerjasama dengan seluruh APH yang ada dengan DPO yang bisa diberikan," tutup Sigit.
(Awaludin)