JAKARTA – Viral aksi pemalakan terhadap pejalan kaki di jalan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Alhasil, polisi menangkap pelaku yang membuat resah masyarakat.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku berinsial BS (42) ditangkap di sekitar lokasi kejadian di depan Mayora Kalideres, Jakarta Barat.
Syafri menambahkan, pelaku yang merupakan tunawisma itu awalnya memberhentikan korban di daerah tersebut. Korban yang saat itu usai mengerjakan projek dokumentasi kaget saat pelaku meminta sejumlah uang.
Baca juga: Akses Jalan Warga di Serpong Ditutup Tembok Beton, Alasan Pemilik Lahan Bikin Kaget
"Korban kebetulan saat itu hanya membawa uang sekitar 45 ribu lalu dikasih ke pelaku namun pelaku kurang puas dan hendak meminta uang lagi," ucapnya.
Korban pemerasan lantas melapor ke Polsek Kalideres. Sementara pelaku ditangkap pada Senin, 6 Februari 2023 tepat di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan oleh pelaku didapat keterangan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(Qur'anul Hidayat)