Viral Pejalan Kaki Dipalak di Kalideres, Pelaku Berhasil Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2023 16:43 WIB
Pelaku pemalakan ditangkap. (Foto: Dok Polisi)
Share :

"Dari hasil pemeriksaan oleh pelaku didapat keterangan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap," terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya