Pihak keluarga Sony kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari titik terang terkait kasus pembunuhan tersebut. Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri Berutu mengatakan pihaknya mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, dua minggu setelah kejadian, pihak keluarga belum mendapatkan adanya tindak lanjut dari kepolisian.
"Sudah dua minggu satu hari belum ada laporan. Tapi SPKT tidak memperkenankan kami untuk membuka laporan, karena sudah ditangani Resmob," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Jundri mengatakan pihaknya kemudian mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jundri mengatakan terduga pelaku sudah ditangkap. Pelaku diduga merupakan anggota Polri aktif berinisial HS yang berdinas di Densus 88.
"Pelaku sudah ditahan. Tapi tidak dapat memastikan apakah pelaku ini masih aktif atau tidak. Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS," katanya.
(Awaludin)